MEWUJUDKAN LOMBOK TIMUR
RELIGIUS
SEJAHTERA LAHIR DAN BATHIN
VISI
Religius
Religius adalah suatu kondisi kehidupan keagamaan yang harmonis dimana nilai nilai agama menjadi norma dan tata nilai dalam pola hidup dan pengelolaan semua segmen, sistem pemerintahan dan tata sosial di Lombok Timur Sejahtera. Sejahtera adalah suatu kondisi atau keadaan sentosa dan makmur yang diartikan sebagai keadaan yang berkecukupan atau tidak kekurangan yang tidak saja memiliki dimensi fisik atau materi seperti ketercukupan kebutuhan dasar seperti Pangan, Papan, Sandang, Kesehatan, Pendidikan tetapi juga dimensi rohani yang mencakup keamanan, kektenteraman serta kedamaian dalam kehidupan lahir batin.
MISI
1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama sehingga dapat menjadi kekuatan
spiritual dalam bermasyarakat dan
bernegara.
2. Deminimalisir ketimpangan dan kesenjangan manajemen pembangunan guna
terciptanya pemerataan hasil pembangunan di semua
Kecamatan.
3. Menekan angka pengangguran, menciptakan lapangan kerja, mengurangi
jumlah dan persebaran penduduk miskin.
4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur dasar.
5. Memperkuat aksesibilitas masyarakat guna memperoleh pelayanan Kesehatan
dan Pendidikan gratis (bagi penduduk miskin), berkualitas dan terjangkau.
6. Melakukan revitalisasi di bidang Pertanian, Perikanan, Kehutanan, Perdesaan,
Pariwisata dan Budaya.
7. Menciptakan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa, melalui tata kelola Pemerintahan yang baik dan upaya penegakan supremasi hukum, pemberantasan KKN serta meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi.
8. Meningkatkan keamanan dan ketertiban, mengembangkan nasionalisme dan
patriotisme demi keutuhan kedaulatan NKRI.
9. Meningkatkan upaya Mitigasi Bencana Alam.
Desa seperti yang disebut
dalam (UU No. 32/2004) diartikan
sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah,
berwewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perwujudan
daya saing masyarakat pada hakekatnya dimulai dari pemberdayaan
masyarakat di wilayah terkecil yaitu perdesaan sebagai basis kegiatan
penduduk. Basis pembangunan perdesaan bertujuan untuk meningkatkan daya saing
masyarakat dalam rangka peningkatan IPM.
Desa merupakan salah satu entry point untuk masuknya berbagai program pembangunan yang mendukung terwujudnya daya saing masyarakat serta pemerataan akan program-program pembangunan yang secara kumulatif akan mendukung terwujudnya pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti sandang, pangan dan papan di tingkat kabupaten/kota, propinsi, dan nasional.
Pembangunan Desa Terpadu
diarahkan pada pemberdayaan masyarakat desa sehingga masyarakat menjadi paham, mau dan mampu menerima dan melaksanakan program-program terkait dengan peningkatan IPM dan kesejahteraan mereka untuk meraih kemandirian dalam diri masyarakat secara berkesinambungan, yang meliputi
• Meningkatkan
peran dan fungsi aparat dan kelembagaan masyarakat desa;
• Mengembangkan
sistem ketahanan pangan masyarakat desa;
• Meningkatkan pendapatan masyarakat desa;
• Meningkatkan
aksesibilitas pendidikan masyarakat desa;
• Meningkatkan
aksesibilitas kesehatan masyarakat desa;
• Menciptakan
kondusifitas kamtibmas ditingkat desa.
• Meningkatkan
aplikasi nilai-nilai sosial-budaya dan agama yang dapat mendorong tumbuh
kembangnya masyarakat desa yang maju, mandiri dan bermartabat.
DESA
Kepala Desa
dan staff desa berikut seluruh stake holder ditingkat desa perlu untuk melakukan
persiapan dalam rangka menerima kehadiran staff pemda Kabupaten di desa mereka.
Kegiatan persiapan meliputi:
– Penjabaran uraian tugas yang nanti diharapkan dapat dikerjakan bersama
dengan staff pemda kabupaten.
– Data detail kondisi desa terkait
dengan aspek tatakelola pemerintahan desa,pendidikan, kesehatan, ekonomi,
kantibmas, aspek sosial-budaya dan agama di tingkat desa.
– Pembagian
prioritas wilayah binaan untuk kurun waktu tertentu.
– Staf
desa pendamping untuk tiap kegiatan yang diprogramkan
– Data
guru diwilayah desa setempat.
– Tempat
dan lokasi kegiatan.
– Berkoordinasi
dengan koordinator desa menyiapkan absensi kehadiran pegawai pemda kabupaten di
desa mereka.
– Bersama-sama
dengan koordinator desa menyusun laporan bulanan perkembangan program kepada
Bupati Lombok Timur.
KECAMATAN
Pihak
kecamatan perlu untuk melakukan koordinasi dengan wilayah desa-desa dibawah kewenangannya
untuk memaksimalkan pencapaian tujuan program Pembangunan Desa Terpadu.
Adapun hal-hal yang perlu dilakukan oleh Kecamatan adalah:
1.Koordinasi
program kecamatan dan desa agar dapat mengakomodasi kehadiran staff
pemda kabupaten di wilayah mereka.
2. Melakukan
sinergi program kerja dan tugas-tugas yang akan di assistensi dan diadvokasio leh staff pemda kabupaten dengan
program kerja dan tugas-tugas desa danKecamatan.
3. Distribusi
staff pendamping dari kecamatan untuk mendampingi staff pemda kabupaten masing-masing desa.
4. Bersama-sama
dengan koordinator desa dan kepala desa melakukan
Penyusunan laporan pembangunan program Bupati Lombok Timur.
KABUPATEN LOMBOK TIMUR
•
Kabupaten Lombok Timur dengan luas wilayah 2.679,88 km² yang terdiri dari wilayah
daratan seluas 1.605,55 km² dan luas wilayah laut 1.074,33
km² dan panjang pantai
mencapai luas 220
km dan memiliki populasi 1.012.853 jiwa. Dengan luas wilayah,panjang pantai dan jumlah penduduk tersebut, Kabupaten Lombok Timur memiliki sumberdaya alam (kelautan dan perikanan) dan sumber daya manusia yang cukup besar sehingga kedepan menjadi harapan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
• Sementara DAU Lombok Timur mencapai Rp.
697.489.073.000,-
• Laut Lombok Timur memiliki potensi sumberdaya
ikan lestari (MSY) sebesar 18.242,0 ton/tahun yang terdiri dari potensi
sumberdaya ikan pelagis 7.75 dan potensi sumberdaya ikan demersal 10.489,2
ton/tahun.
• Potensi budidaya mutiara 3.433,65 ha; ikan kerapu
509,40 ha; udang lobster 525,68 ha; rumput laut 2.000,00 ha; teripang
194,00 ha; dan kekerang179,50 ha.
• Pemanfaatan potensi budidaya laut sampai
dengan saat ini adalah budidaya mutiara1.805,50 ha; budidaya ikan kerapu 6,50
ha; budidaya udang lobster 12,37 ha; budidaya rumput laut 232,58 ha;
sedangkan potensi budidaya teripang dan kekerangan belum termanfaatkan.
• Produksi budidaya laut dalam tahun 2009 yaitu
mutiara 0,22 ton; kerapu 5,40 ton; udang lobster 82,90 ton; dan rumput laut
60.471,00 ton. Jagung memiliki potensi lahan untuk dikembangkan di Lombok Timur
mencapai 30,646 Ha. Dari jumlah yang sudahdimamfaatkan, sehingga masih
tersisa lahan 9,133 Ha
• Perkembangan pertanian tanaman pangan
diwilayah Kabupaten Lombok Timur yang
memiliki potensi pengembangan adalah tanaman padi yang merupakan tanaman utama,
selain itu tanamn jagung, ketela pohon / ubi jalar yang berkembang di wilayah
kecamatan Aikmel,Terara,Suela dan Pringgabaya.
•
Pengembangan tanaman Holtikultura di Kabupaten Lombok Timur berupa
sayur-sayuran dengan potensi pengembangan berada di kecamatam Sembalun,
merupakan kawasan penghasil komoditi bawang merah, putih, wortel, kubis, tomat, kentang
dll.
• Jagung
memiliki potensi lahan untuk dikembangkan di Lombok Timur mencapai 30,646 Ha. Dari
jumlah baru di antaranya yang sudah dimamfaatkan,sehingga masih tersisa lahan
sebanyak 9,133 Ha yang bisa dikembangkan untuk tanaman jagung. Adapun produksi
jagung tahun 2009 mencapai 81.293 ton,dari 20.521 Ha luas panen,dengan
rata-rata produksi per hektar sebanyak 39,61 kwintal. Produksi jagung terus
mengalami peningkatan selama 5 tahun terakhir.
•
Kalau mengambil pada data tahun 2009,maka Lombok Timur termasuk salah satu
penghasil jagung kabupaten utama di NTB setelah Kabupaten Sumbawa. Produksi
jagung kabupaten sumbawa di atas Lombok Timur yaitu sebesar 100.80 ton.
Walaupun demikian produktifitasnya lebih tinggi di Lombok Timur.
Cita-cita
Masyarakat Lombok Timur yang “RELIGIUS SEJAHTERA LAHIR DAN BATHIN” akan
terwujud jika potensi Sumber Daya Alam (SDA) dikelola dengan baik oleh Sumber
Daya Manusia (SDM) paham, Insya Allah akan membawa Rahmat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar